Kemenkumham Luncurkan e-VoA Permudah Layanan Imigrasi Bagi Wisatawan
WARTALIKA.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI resmi meluncurkan aplikasi layanan aplikasi electronic Visa on Arrival (e-VoA) guna mempermudah layanan keimigrasian bagi wisatawan luar negeri yang ingin masuk ke tanah air. Aplikasi e-VOA ini dapat diakses melalui website molina.imigrasi.go.id.
“Ini merupakan suatu kemajuan yang sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara anggota G20,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka acara peluncuran Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/11/2022).
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Edward mengatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) dapat mendaftarkan permohonan e-VoA melalui aplikasi berbasis
website molina.imigrasi.go.id.
“Setelah mendaftarkan permohonan kemudian mengisi form permohonan. Mereka dapat langsung meneruskan ke halaman pembayaran dan melakukan transaksi secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB,” ujarnya.
Menurut Edward, setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VoA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.
“Setelah itu, orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di tempat pemeriksaan Imigrasi saat masuk wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Edward juga menyebutkan, terdapat 46 negara yang sudah dapat mengajukan e-VOA di tahap awal penerapan kebijakan ini. Negara-negara tersebut antara lain: Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brazil, Ceko, China, Denmark, Finlandia, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman.
Kemudian Kanada, Korea Selatan, Lithuania, Malaysia, Maroko, Meksiko, Mesir, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Prancis, Rumania, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Timor Leste, Tunisia, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Yunani.