WARTALIKA.ID – Mantan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua, DR. Ribka Haluk, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Tengah (PPT) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2022.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi pada Jumat (11/11/2022).

Mendagri dalam pelantikan menyebut Ribka Haluk sebagai simbol emansipasi perempuan dan diharapkan mampu menghadapi tantangan di Papua Tengah.

“Ibu Ribka ini pada waktu (menjabat) Pj Bupati Yalimo itu di tengah-tengah konflik. Saat itu (sedang) pilkada. Saya sedikit agak underestimate waktu itu, tapi beliau hadir di tengah-tengah masyarakat dan ternyata dengan sifat keibuan beliau mampu menyelesaikan dengan baik,” ujar Tito.

”SPACEIKLAN”

Papua Tengah kata Mendagri memiliki tantangan tersendiri bagi seorang Penjabat Gubernur kedepan. Sehingga dengan kehadiran Ribka Haluk yang dianggap memiliki sepak terjang dan pengalaman yang mumpuni diharapkan mampu merangkul semua pihak.

Berdasarkan UU pembentukan masing-masing provinsi baru, para penjabat gubernur akan mengemban sejumlah tugas, yakni menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.

Mereka juga bertugas memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.

Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk kepada wartalika.id mengaku memiliki tanggungjawab besar pasca Ia dilantik.

“Ini tanggungjawab besar. Tugas berat di depan mata, tapi kita harus lalui dan rangkul semua pihak demi upaya pembangunan papua tengah kedepan,” kata Ribka.