WARTALIKA.id – Berry, selaku penanggung jawab penggarap lahan di Perumahan Kalideres Permai, Jakarta Barat mengaku kecewa pasca Pemprov DKI Jakarta (Badan Pengelolaan Aset Daerah) melakukan penyitaan di lahan tersebut dengan memasang tiang plang. Namun begitu, Berry berkomitmen akan mematuhi peraturan pemerintah.

Kepada WARTALIKA.id, Berry mengatakan bahwa dirinya sempat didatangi salah satu petugas dari Badan Aset Pengelolaan Daerah (BPAD) Jakarta Barat.

“Disitu, saya diminta untuk membuka bangunan yang didirikan untuk usaha kerajinan tangan (Mebel),” kata Berry saat dikonfirmasi WARTALIKA.id, Senin 14 November 2022.