Kades Matra Manunggal Dilaporkan Warga Terkait Dugaan Penggelapan Dana BLT
WARTALIKA.id – Warga Desa Matra Manunggal Kecamatan Bahar Utara, Jambi melaporkan oknum Kades Matra Manunggal, AZ ke Polres Muaro Jambi atas dugaan tindak pidana penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022 dengan Laporan Pengaduan Nomor : LP/147/XI/2022/Reskrim tanggal 02 November 2022.
Menurut Pendi, seorang pelapor yang berprofesi sebagai petani mengatakan, dana tersebut digunakan Kades Matra Manunggal AZ untuk perjalanan dinas luar daerah dan membeli seragam dinas putih.
“Ini ada bukti kwitansi yang ditanda tangani oknum kepala desa tersebut. Dia (Kades-Red) diduga menggunakan dana BLT sebesar Rp15.000.000 untuk perjalanan luar daerah dan dana sebesar Rp2.800.000 untuk seragam dinas putih,” kata Pendi saat dihubungi WARTALIKA.id, Rabu 16 November 2022.
Awal mula terungkapnya dana diduga digelapkan oknum Kades Matra Manunggal tersebut, kata dia, tercatat dari data 74 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT yang tidak seluruhnya mendapatkan.
“Bahkan, dari jumlah itu juga uangnya selalu tersisa. Kejadian ini dari bulan Mei sampai Agustus 2022, terkadang ada yang dapat ada yang enggak. Seperti saya, padahal nama saya selalu tercantum setiap pencairan, tetapi saya tidak pernah dapat. Itu pun setelah buat pernyataan baru lah dikasih, nominal BLT Rp300.000 per bulan,” sambung Pendi.
Atas kejadian tersebut masyarakat Desa Matra Manunggal Kecamatan Bahar Utara, Jambi meminta kepada penegak hukum agar segera menindak tegas sesuai prosedur.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook