Tiket Libur Nataru dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Masih Tersedia
WARTALIKA.id – Mendekati libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) ketersediaan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen masih tersedia.
Hal ini disampaikan Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis diterima WARTALIKA.id, pada Senin (5/12/2022)
“Secara keseluruhan total tiket Nataru yang disediakan dari KAI Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1Jakarta) sebanyak 745.622 tiket,” kata Eva.
Menurutnya, sampai dengan Senin (5/12) pemesanan tiket Nataru telah terjual sebanyak 127.092, jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online.
KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
Eva mengatakan, masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat mengecek melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS.
Selain pengecekan ketersediaan tiket, Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket.
“Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI,” ujar Eva.
Berdasarkan data penjualan tertinggi untuk tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api yaitu pada 23 Desember 2022,sebanyak 20.557 tiket telah dipesan untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.
Adapun sejumlah kota tujuan favorit penumpang kereta api jarak jauh ini di antaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung
KAI menerapkan masa angkutan selama 18 hari mulai dari tanggal 22 Desember 2022- 8 Januari 2023.
Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan pada calon penumpang agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap.
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak 30 Agustus 2022 :
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.
Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun.
Eva juga menyatakan, untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
“Seluruh penumpang juga akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti sesuai standar dan pembersih tangan,” jelas Eva.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook