Warga Cengkareng Timur Desak Pemda DKI Bongkar Bangunan Diatas Fasum
WARTALIKA.id – Warga di Jalan Puspa Raya GG Brohim RT 012/012, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat menolak adanya sebuah bangunan yang didirikan seorang warga berinisial D. Selain dibangun diatas fasilitas umum(Fasum) atau jalan umum, bangunan seluas sekira 108 sentimeter tersebut kini membuat warga lain yang berjumlah 14 KK kawatir akan keselamatan jiwa jika didaerah itu terjadi kebakaran.
“Iya, ini jadi membahayakan warga kalau tidak segera dibongkar, bagaimana kalau terjadi kebakaran? warga disini jadi nggak bisa lewat kan, karena jalanan nya jadi sempit sejak pak Dayat bangun lagi tiang beton dibawah bangunan tersebut,” ujar Raga salah seorang perwakilan dari 14 orang warga yang menyatakan keberatan atas bangunan tersebut.
Selain itu, lanjut dia dampak lain dari bangunan tiang beton tersebut sehingga mengakibatkan rumah warga kebanjiran
Parahnya lagi malah mempersulit ruang gerak warga ketika hendak membawa jenazah.

“Awalnya ada got persis dibawah tiang beton tersebut, saat itu got ditutup papan saja, tapi sekarang got tersebut malah dia (Dayat-Red) cor dengan semen, kalau hujan rumah warga yang kebelakang jadi kebanjiran,” ungkap Raga sambil memperagakan saat menunjukan sejumlah rumah warga tersebut kepada Wartalika.id, Senin 5 Desember 2022.
Sebelumnya, warga sudah coba melayangkan surat pengaduan keberatan kepada pejabat terkait yang berwenang di Walikota Jakarta Barat dengan disertai tanda tangan dan stempel ketua RT dan RW setempat.
“Yang pertama rapat di walikota, pol pp di walikota bang. Kami sama pak Dayat rapat, dan hasil rapat nya sih pihak pol pp nya kaya mendamaikan kami berdua gitu. Nahhh rapat yang kedua dan ketiga, kalo nggak salah hanya undang kami saja, pak Dayat tidak diundang lagi. Karna takut kejadian kaya yang di kecamatan tempo lalu, kecot dan hampir ribut antara om Soni sama Dayat.
“Nah, kemarin saya habis ke walikota, saya tanya sama pak Rudi salah satu staf disitu, terus jawaban dia soal perkembangan nya nanti kedua belah pihak akan diundang kembali,” sambungnya.
Warga mengaku tidak akan menyerah berupaya sampai ada tindakan tegas dari pejabat pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta yang berwenang terhadap bangunan liar tersebut.
Pantauan Wartalika.id di lokasi, tampak bangunan tiang beton tersebut hingga memakan luas jalan umum sepanjang sekira 10 sentimeter.
Pada atap tiang beton tersebut juga tampak sebuah bangunan yang didirikan ditengah-tengah dua rumah tinggal, di kiri dan kanan.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook