WARTALIKA.id – Sebagai langkah progresif pencegahan korupsi di sektor privat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Aplikasi Panduan Pencegahan Korupsi bagi Dunia Usaha. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 9 Desember 2022.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron, Perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aplikasi ini juga merupakan platform digital yang KPK sediakan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi di seluruh sektor usaha.

Melalui aplikasi yang dapat diakses di website JAGA.id tersebut, KPK berharap badan usaha mampu terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Aplikasi ini merupakan bentuk adaptasi KPK terhadap kemajuan terknologi.

KPK melakukan penyesuaian terhadap Panduan Pencegahan Korupsi yang sebelumnya telah disusun menjadi bentuk aplikasi, agar dapat diakses dengan lebih mudah serta lebih luas cakupan penyebarannya.

”SPACEIKLAN”

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan keseriusan KPK mendorong sektor usaha dalam upaya pencegahan korupsi dilakukan, karena dari statistik penanganan perkara banyak pelaku dari dunia usaha yang terjerat.