Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 27 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Politik

KPK Luncurkan Aplikasi Panduan Pencegahan Korupsi Bagi Dunia Usaha

Herpal Oleh: Herpal
10 Desember 2022
IMG 20221210 WA0003

WARTALIKA.id – Sebagai langkah progresif pencegahan korupsi di sektor privat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Aplikasi Panduan Pencegahan Korupsi bagi Dunia Usaha. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 9 Desember 2022.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron, Perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aplikasi ini juga merupakan platform digital yang KPK sediakan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi di seluruh sektor usaha.

Melalui aplikasi yang dapat diakses di website JAGA.id tersebut, KPK berharap badan usaha mampu terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Aplikasi ini merupakan bentuk adaptasi KPK terhadap kemajuan terknologi.

KPK melakukan penyesuaian terhadap Panduan Pencegahan Korupsi yang sebelumnya telah disusun menjadi bentuk aplikasi, agar dapat diakses dengan lebih mudah serta lebih luas cakupan penyebarannya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan keseriusan KPK mendorong sektor usaha dalam upaya pencegahan korupsi dilakukan, karena dari statistik penanganan perkara banyak pelaku dari dunia usaha yang terjerat.

“Jumlah tersebut tercatat hingga tahun 2022 sebanyak 367 tersangka KPK berasal dari pihak swasta. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pelaku dari legislatif, yaitu 312 orang dan kepala daerah 180 orang.

Sementara korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti dipidanakan KPK pascaterbitnya PERMA Nomor 13 Tahun 2016 ada tujuh korporasi,” kata Firli di Jakarta, Sabtu 10 Desember 2022.

KPK pun, kata dia secara resmi mendirikan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) pada awal tahun 2020. DIrektorat ini memiliki peran pemantauan dan pengkajian terhadap budaya kerja, iklim usaha, dan regulasi dalam perspektif antikorupsi pada badan usaha, yakni analisis deteksi dan pemetaan kerawanan praktik korupsi dalam sektor swasta, hingga diseminasi panduan pencegahan korupsi dunia usaha.

Atas dasar peran tersebut KPK menetapkan 6 sektor prioritas dalam upaya pembangunan integritas dunia usaha yaitu: sektor kesehatan, infrastruktur, pangan, kehutanan, migas, dan jasa keuangan, yang dituangkan dalam program Komite Advokasi Nasional (KAN) 6 sektor prioritas dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di 34 provinsi.

SendShareTweetShare
Next Post
Maraknya bangunan yang melanggar di Jakarta Barat tak luput dari tindakan petugas Citata Jakarta Barat maupun Satuan Polisi Pamong Praja

Citata Jakarta Barat Diduga Tebang Pilih Tindak Bangunan Tanpa IMB

Sekedar informasi DAK untuk SMK 7 Kolaka kini telah berjalan sesuai progres yang telah direncanakan. Dengan adanya bantuan pembangunan

SMK 7 Kolaka Bangun Gedung Praktek, Lab dan UKS dari Dana Alokasi Khusus

Berita Pilihan

Hutomo Mandala Putra atau akrab dipanggil Tommy Soeharto merasa keberatan namanya dicatut di Partai Beringin Karya (Berkarya)

Tommy Soeharto Keberatan Namanya Dicatut Partai Berkarya Muchdi PR

IMG 20221006 WA0022

Kadiv Humas Polri: Kasus Kanjuruhan Telah di Periksa 35 Saksi 

IMG 20221020 WA0033 1

Peduli Warga Koramil Matraman Bagikan Makanan Siap Saji Gartis

Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengambil tindakan tegas terhadap oknum Security Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga

Kepala DPRKP DKI Jakarta Tindak Oknum Security Rusunawa Penjaringan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan membongkar praktek prostitusi online yang mempekerjakan anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan

Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Hotel Kawasan Cilandak dan Pasar Minggu Terbongkar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan (data terlampir).

10 Sekolah Ditutup, KPAI Dorong Pemprov DKI Jalani PTM 50 Persen

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP