WARTALIKA.id – Sebagai langkah progresif pencegahan korupsi di sektor privat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Aplikasi Panduan Pencegahan Korupsi bagi Dunia Usaha. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 9 Desember 2022.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron, Perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aplikasi ini juga merupakan platform digital yang KPK sediakan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi di seluruh sektor usaha.
Melalui aplikasi yang dapat diakses di website JAGA.id tersebut, KPK berharap badan usaha mampu terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Aplikasi ini merupakan bentuk adaptasi KPK terhadap kemajuan terknologi.
KPK melakukan penyesuaian terhadap Panduan Pencegahan Korupsi yang sebelumnya telah disusun menjadi bentuk aplikasi, agar dapat diakses dengan lebih mudah serta lebih luas cakupan penyebarannya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan keseriusan KPK mendorong sektor usaha dalam upaya pencegahan korupsi dilakukan, karena dari statistik penanganan perkara banyak pelaku dari dunia usaha yang terjerat.
“Jumlah tersebut tercatat hingga tahun 2022 sebanyak 367 tersangka KPK berasal dari pihak swasta. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pelaku dari legislatif, yaitu 312 orang dan kepala daerah 180 orang.
Sementara korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti dipidanakan KPK pascaterbitnya PERMA Nomor 13 Tahun 2016 ada tujuh korporasi,” kata Firli di Jakarta, Sabtu 10 Desember 2022.
KPK pun, kata dia secara resmi mendirikan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) pada awal tahun 2020. DIrektorat ini memiliki peran pemantauan dan pengkajian terhadap budaya kerja, iklim usaha, dan regulasi dalam perspektif antikorupsi pada badan usaha, yakni analisis deteksi dan pemetaan kerawanan praktik korupsi dalam sektor swasta, hingga diseminasi panduan pencegahan korupsi dunia usaha.
Atas dasar peran tersebut KPK menetapkan 6 sektor prioritas dalam upaya pembangunan integritas dunia usaha yaitu: sektor kesehatan, infrastruktur, pangan, kehutanan, migas, dan jasa keuangan, yang dituangkan dalam program Komite Advokasi Nasional (KAN) 6 sektor prioritas dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di 34 provinsi.
WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Wujud nyata bakti TNI kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 28/Pirak Timu, Kodim 0103/Aceh Utara Serda Juliandi.… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 Pilar kembali menggelar patroli skala… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa kondisi ibu kota telah kembali normal sepenuhnya setelah serangkaian aksi unjuk… Baca selengkapnya