Pria yang Gagahi Mantan Pacar di Kantor JNT Kalideres Ditangkap, Begini Permintaan Ortu Korban
WARTALIKA.id – Polisi berhasil menangkap Samsul Yudianto (23), pria yang diduga melakukan kekerasan dan pemerkosaan kepada sang mantan pacar, yakni korban berinisial Y (19).
“Pelaku sudah ditangkap,” kata salah satu anggota Polisi Polres Metro Jakarta Barat yang tidak mau disebut namanya, Minggu 29 Januari 2023.
Sebelumnya diberitakan, tersangka S yang merupakan mantan karyawan ekspedisi JNT di Taman Surya Dua, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat dilaporkan ke Polres Metro Jakbar oleh kedua orang tua korban.
Tersangka diketahui telah melakukan kekerasan dan pemerkosaan di lantai 3 kantor JNT tersebut.
Parahnya, aksi itu dilakukan tersangka pada siang bolong, Sabtu 14 Januari 2023 sekira jam 12.30. Tersangka juga sempat memposting video rekaman usai menggagahi korban story whatsaap grup.
Sementara Farai, salah satu karyawan yang masih bekerja di JNT tersebut membenarkan peristiwa tersebut terjadi di tempatnya bekerja. Namun, ia tidak begitu mengetahui penyebab dari kejadian itu.
“Awalnya memang Y dan S pernah pacaran. Tapi sekarang sudah putus. Yang saya tahu saat kejadian, Y dipukul dua kali sama S. Kalau ridwan (karyawan JNT aktif-red) dipukul pakai helm oleh samsul,” ungkap Farai saat dikonfirmasi, Rabu 25 Januari 2023.
Terpisah, ayah korban bernama Lambang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas penangkap tersangka S.
“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman media dan kepolisian yang sudah dari awal membantu mengungkap, sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ujar Lambang saat dihubungi.
Mengetahui pelaku sudah tertangkap, Lambang meminta agar polisi menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya.
“Orang tua manapun pasti sakit hati jika anaknya diperlakukan seperti itu. Saya minta supaya pelaku dihukum seberat-beratnya, kami sekeluarga tidak mau damai,” pintanya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook