WARTALIKA.id – Seorang korban pengeroyokan bernama Librek Rahantoknam (30) mengaku kecewa lantaran polisi belum melakukan penangkapan terhadap pelakunya yang berjumlah 4 orang, yakni AMR, JR, AR, dan RR. Korban saat itu diserang para pelaku menggunakan parang, tombak, dan anak panah.

“Tentunya beta kecewa karena pelaku yang sudah melukai beta tidak ditangkap. Laporan beta di kepolisian pun diulur-ulur, pihak polisi beralasan masih melakukan pemanggilan. Sebelumnya, soal visum beta hampir tidak keluar. Kata polisi visum belum bisa diambil karena pihak rumah sakit belum informasikan sehingga proses laporan beta sudah mau satu bulan masih belum ada yang ditangkap pelakunya,” beber Librek saat dikonfirmasi dengan bukti rekaman, Selasa 7 Februari 2023.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kei Kecil, Maluku Tenggara berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/02/1/2023/SPKT/POLSEK KEI KECIL/POLRES MALUKU TENGGARA/POLDA MALUKU, tanggal 20 Januari 2023.

Dari kejadian itu, korban yang merupakan warga Desa Ohoi Tutrean, Kecamatan Kei Besar Maluku tersebut mengalami luka sobek dibagian perut.

Peristiwa itu berawal saat korban hendak bertanya soal postingan pelaku dimedia sosial Facebook yang ditujukan untuk orang tuanya.

“Kejadianya didepan rumah pejabat, beta datang kesitu untuk bertanya kepada pelaku soal postingan di Facebook yang ditujukan buat beta punya orang tua. Postingan menyangkut penghinaan kepada orang tua kami,” ungkapnya.

Korban menyebutkan satu dari keempat pelaku pengeroyokan diduga merupakan oknum pejabat Desa Tutrean, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

Saat ini Polsek Kei Kecil telah mengkoordinasikan kasus tersebut ke Polres Maluku Tenggara. WARTALIKA.id sudah mencoba menghubungi Polres Maluku Tenggara, hingga berita ini diterbitkan Kasat Reskrim Iptu Domingus Bakarbessy tidak mau menjawab terkait para pelaku yang sampai saat ini tidak ditangkap, dan hanya sebatas diperiksa. (Pal)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook