Berdiri di Aset Pemprov DKI, Enam Bangunan Dikawasan Kopti Semanan Bakal Dibongkar
WARTALIKA.id – Sebanyak enam bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan Pemprov DKi Jakarta di kawasan Perum Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Kopti), Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat bakal ditindak upaya penertiban.
Hal ini ditegaskan Lurah Semanan, Bayu Fadayen Gantha saat dikonfirmasi WARTALIKA.id pada Selasa (15/2/2023).
“Sebelumnya ditertibkan, kita sudah melakukan langkah-langkah persuasif. Kita undang mereka untuk diberikan solusi dan opsi untuk pindah ke rumah susun (Rusun) tanpa harus mengantri. Akan tetapi warga yang masih tinggal di lokasi menolak, tak tahu kenapa alasannya,” kata Bayu.
Bayu mengatakan bangunan yang berdiri dilahan tersebut sudah menjadi aset Pemprov DKI, ST/ Tertanggal 20 April 2022.
“Dahulu dilokasi itu memang milik pengembang perumahan Citra dan sudah diserahkan menjadi aset Pemprov DKI;” ujarnya.
Bayu pun menceritakan dilokasi itu sudah lama direncanakan untuk pembuatan saluran air dan pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
“Kita juga memastikan sebelum melakukan tindakan penertiban terhadap bangunan itu sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua RW 11 Semanan H Riyanto menjelaskan, jika dilokasi itu di jadikan saluran air buat kepentingan bersama, ia sangat mendukung langkah intansi terkait untuk menertibkan bangunan di lahan milik Pemprov DKI.
“Kami sangat mendukung program Pemkot Jakarta Barat, jika dilokasi tersebut dijadikan saluran air sesuai dengan peruntukannya. Setidaknya untuk antisipasi banjir di saat landa hujan deras. Apalagi selama ini saluran air yang keluar dilingkungan RW 11 menyempit,” ucapnya
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook