Enam Bangunan Liar di Semanan Dibongkar, Berdiri di Lahan Pemprov DKI
WARTALIKA.id – Enam bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan aset Pemprov DKI di kawasan Perum Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Kopti), Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat dibongkar petugas pada Rabu (15/2).
Sejumlah petugas gabungan terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, SDA, Bina Marga, PPSU, SDA serta Bina Marga tingkat Kelurahan dan Kecamatan Kalideres, dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran di lokasi tersebut.
Pembongkaran diawali dengan pemindahan barang-barang milik pemilik bangunan ke kendaraan milik Satpol PP. Setelah seluruh ruangan kosong, pembongkaran pun mulai dilakukan menggunakan dua alat kendaraan berat.
“Kali ini kita melakukan penataan wilayah milik aset Pemda di wilayah RW 11 Kelurahan Semanan,” kata Camat Kalideres Naman Setiawan saat di lokasi.
Naman menjelaskan, ada enam bangunan di lokasi tersebut yang ditertibkan.
“Ada enam bangunan yang ditertibkan,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Naman, pihaknya juga sudah beberapa kali memberikan surat peringatan ke para penghuni bangunan.
“Sudah satu tahun, kami memberikan surat peringatan kepada mereka, agar segera mengosongkan bangunan liar yang ditempati,” katanya.
Penertiban tersebut dilakukan, lanjut Naman, bertujuan untuk melanjutkan pembangunan drainase atau saluran air yang terkoneksi ke waduk H Aseni.
“Saluran air ini terkoneksi dibeberapa wilayah RW di Semanan, yaitu di RW 11, RW 03, RW 04 dan RW 08, bila saluran air sudah berfungsi, Insya Allah di beberapa wilayah sudah tidak ada genangan air lagi,” ucap dia.
Naman juga menyampaikan, dalam penertiban pihaknya melibatkan 120 personil dari Kelurahan dan Kecamatan juga dibantu TNI dan Polri.
“Penertiban ini kami melibatkan 120 personil dari tingkat Kecamatan yang dibantu TNI dan Polri. Alhamdulillah penertiban ini tidak ada warga yang protes, semua berjalan aman,” tandasnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook