Pelaku Pencurian Rel KA di Stasiun Karangantu Serang Ditangkap
WARTALIKA.id – Tim Pengamanan Daop 1 Jakarta bersama kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian rel kereta api (KA) di wilayah Stasiun Karangantu, Kota Serang, Banten pada Senin (20/2/2023).
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengungkapkan, kronologis kejadian bermula saat petugas patroli di sekitar wilayah Stasiun Karangantu melihat adanya pekerjaan pengangkutan potongan besi rel disekitar jalur KA. Pada saat dihampiri dan dicek oleh anggota patroli, pekerjaan tersebut tidak didukung oleh dokumen lengkap.
Kemudian anggota patroli langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kasemen dan Polsuska KAI Daop 1 Jakarta.
Saat lokasi kejadian, petugas mengamankan satu orang pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Kasemen kota Serang untuk pengembangan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 20 batang berukuran 2 meter.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Disisi lain, Eva mengatakan, bahwa keberadaan beberapa material rel sangat lah penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan KA agar terhindar dari risiko kecelakaan.
“Kami terus melakukan upaya pengamanan jalur KA dengan bentang yang sangat luas. Seperti dibeberapa titik rawan pencurian di pasang CCTV dan patroli pengamanan tertutup,” ucapnya.
Menurut Eva, ini sebagai salah satu bentuk komitmen keselamatan maka pengamanan di jalur KA terus dilakukan dengan berbagai upaya.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel.
“Kami juga sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik,” bebernya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook