WARTALIKA.id – Seorang oknum PNS yang bertugas di kantor Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat diduga telah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhadap HM, korban merupakan guru honorer.

Hal ini disampaikan Lintar Fauzi kuasa hukum HM dalam keterangannya kepada WARTALIKA.id, Kamis (9/3/2023).

Lintar mengatakan, berawal pada tahun 2019 kliennya ingin mendaftarkan diri tes CPNS secara resmi dan prosedural. Namun ditengah proses pendaftaran bertemu dengan AS yang mengaku bisa membantu meloloskan menjadi PNS.

“Klien kami awalnya sempat menolak dan tidak percaya karena yang dia tahu bahwa sistem tes CPNS saat ini sudah menggunakan sistem online real time tidak akan bisa dimanipulasi,” ujarnya.

Lintar menyebut, saat itu AS tetap memaksa dan meyakinkan korban bahwa dia merupakan PNS aktif di DKI Jakarta. Bahkan AS mengaku memiliki relasi di BKN Pusat dan banyak kenal pejabat di Kementerian.

“AS terus meyakinkan sampai datang kerumah klien kami agar mau menerima tawaran tersebut. Sampai akhirnya klien kami dengan separuh percaya menyerahkan uang sebesar Rp 600 juta kepada AS,” ungkap dia.

Menurut Lintar, uang tersebut diserahkan korban kepada AS diperkuat adanya bukti kwitansi sampai bukti transfer.

“Klien kami menyerahkan uang Rp 600 juta rupiah sebagai syarat lolos CPNS dan iming-iming penerbitan SK sebesar Rp 25 juta,” jelasnya

“Namun ternyata semuamya nihil dan kliennya tidak mengikuti seleksi CPNS, dari situ klien kami menyadari bahwa ini merupakan oknum PNS penipu,” lanjut Lintar.