WARTALIKA.id – Verawati Sanjaya, korban penipuan pengacara Natalia Rusli tidak hadir dalam sidang lanjutan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023.

Wanita dengan sapaan Vera itu tidak hadir karena alasan positif Covid-19 disertai dengan bukti surat dari salah satu rumah sakit di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim investigasi untuk mencari tahu apakah Verawati benar-benar terpapar Covid-19 dengan mendatangi rumah sakit tersebut.

“Memang dari rumah sakit menyatakan hasil tesnya betul ada, tapi yang jadi pertanyaannya adalah surat yang dikeluarkan positif kenapa di data Kemenkes atas nama VS tidak ada,” ujar Farlin Marta melalui rilis yang diterima WARTALIKA.id, Sabtu 13 Mei 2023.

Menurutnya, jika rumah sakit itu tidak memasukan data Verawati maka sudah melanggar peraturan dan izin laboratoriumnya bisa dicabut. Sebab, pihaknya sempat mengecek data di Kemenkes dengan memasukan kependudukan Verawati tapi tidak ada.

“Ini kan ada hasil tesnya (surat keterangan Covid-19), tapi data di Kemenkes tidak ada dan itu kami duga ada oknum-oknum yang sengaja berusaha membuat persidangan NR ini dilamakan,” ungkapnya.

Falin tidak mengetahui apakah Verawati bakal hadir di PN Jakarta Selatan untuk jalani sidang lanjutan sebagai saksi JPU pada Minggu depan.

Mengingat saksi JPU bernama Verawati mengaku terpapar Covid-19 dan pada persidangan pidana semua saksi yang dihadirkan harus dalam keadaan sehat.

“Nah untuk perkiraan hadir atau tidak kami enggak bisa memastikan,” tuturnya.

Ia berharap, agar para saksi JPU yang kemarin tidak hadir bisa koperatif datang ke PN Jakarta Barat untuk jalani sidang pada Minggu depan.

Farlin tidak mau kliennya dipermainkan dalam perkara yang sudah disidangkan lantaran masa tahanannya bisa bertambah.

“Jangan sampai digantung-gantung klien kami di persidangan,” kata Farlin.

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa Natalia Rusli jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta  Barat dengan agenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selasa (9/5/2023).

Natalia Rusli tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekira pukul 11.00 WIB dan turun dari mobil tahanan mengenakan rompi merah kemeja putih.

Wanita berambut bondol itu mengaku dalam keadaan sehat untuk menjalani sidang penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Selalu sehat,” kata Natalia turun dari mobil tahanan.

Natalia Rusli tidak memiliki persiapan khusus tapi ia bakal tetap semangat menghadapi proses hukum di PN Jakarta Barat.

Wanita cantik ini pun percaya bahwa hukum di Indonesia bakal berpihak kepada kebenaran.

“Harapan saya selalu menjadi yang terbaik,” tegasnya.

Namun sidang itu terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat karena lima saksi JPU tidak hadir di ruang persidangan yaitu V, JG, L, RS, dan SH.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook