WARTALIKA.idPolda Metro Jaya melalui Subdit II Fismondev berhasil mengungkap peredaran mata uang dolar palsu dari tangan 12 tersangka, MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, A.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Auliansyah Lubis mengatakan awal mula terungkap kasus ini pihaknya mendapati laporan masyarakat yang telah ditawarkan dolar dengan harga jual murah oleh para tersangka tersebut.

“Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan pelaku ingin menawarkan atau menjualkan berupa uang palsu bentuknya Dolar AS dengan harga murah,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.

Penangungkapan berawal dari tiga tersangka, MZ, ASA, dan RDP, diamankan di wilayah Kebon Jeruk.

”SPACEIKLAN”

Dari ketiga tersangka tersebut Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainya dengan barang bukti sebanyak 2.922 lembar mata uang palsu dengan pecahan 100 Dolar AS sebanyak 1000 lembar.

“Dari 3 tersangka yang pertama kali diamankan kemudian dilakukan pengembangan dan anggota menangkap lagi sebanyak 5 tersangka lain, yaitu AS, IR, Y alias G, M alias Y, dan AGS,” katanya.