Categories: HeadlineNews

PKL di Gropet Diduga Kangkangi Perda Nomor 8 Tahun 2007, Satpol PP Tak Berdaya

WARTALIKA.id – Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 tahun 2007 telah melarang pedagang kaki lima (PKL) maupun usaha parkir untuk tidak menggunakan trotoar jalan. Apabila dilanggar maka dijatuhkan sanksi berupa tindak pidana ringan sampai dengan denda uang sebesar Rp 20 juta.

Meski begitu, hal itu masih saja diabaikan PKL di Jalan Tanjung Duren 1, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pantauan WARTALIKA.id di lokasi, nampak pedagang tersebut berjualan diatas trotoar jalan. Sedangkan pada bahu jalan digunakan untuk usaha parkir.

Selain pelangaran terhadap Perda, akibat bertambah padatnya pedagang sehingga sering terjadi kemacetan karena jalan tersebut kian semakin sempit.

Pengguna jalan yang melintas sudah barang pasti akan berjalan merayap lantaran banyaknya pemotor yang parkir dibahu jalanan, terlebih ketika para pedagang itu mulai beraktifitas dari sore hari hingga larut malam.

Usut punya usut rupanya diduga ada sekelompok orang mengaku sebagai pengurus RW yang mengelola para pedagang di lokasi tersebut.

“Pedagang disitu rata-rata bayar, tapi nominalnya beda-beda, tergantung luas tempatnya, ada yang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Bahkan tarifnya bisa lebih tinggi. Disitu ada pengurusnya, pengurus RW,” kata sumber yang tidak mau menyebutkan nama saat dikonfirmasi, Kamis 25 Mei 2023.

Dia pun berharap adanya tindakan dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Iya, kalau memang melanggar aturan harus ditindak. Harapan saya Satpol PP setempat segera turun, bertindak. Lagi pula akses jalan jadi sempit, bikin macet. Karena pedagangnya semakin bertambah terus, awalnya hanya ada diujung jalan, tetapi sekarang ini jadi padat pedagang,” pintanya.

Sementara WARTALIKA.id sudah mencoba menghubungi pihak Satpol PP, hingga berita ini diterbitkan namun Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irawanto belum menjawab.

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya