WARTALIKA.id – Nasib sial dialami seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial UK (23) terpaksa harus rela menyerahkan harta benda demi untuk dapat lolos dari bos majikanya, yakni perempuan berinisial L.

 

UK merupakan warga Indramayu, Jawa Barat yang belum lama ini diduga dipaksa bos majikan tersebut untuk menyerahkan kalung dan liontin emas seberat 6 gram senilai Rp 7 juta.

 

”SPACEIKLAN”

Bersama temanya Surini, UK mengaku berkerja dikediaman L di sebuah Aprtemen di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat melalui penyalur tenaga ART berlebel ahaujaya99, di Jalan Seni Budaya Raya No 36, RT 10/4, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

 

Keduanya ingin mengundurkan dari pekerjaan ART lantaran sering mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, namun L meminta kepada masing-masing ART tersebut untuk membayar denda uang senilai Rp1.600 ribu.

 

“Kalau kamu tidak mau kerja lagi bayar tiga juta dua ratus ribu, bayar, tambah keras suara si ibu sambil gebrak meja,” jelas UK menirukan suara L saat dikonfirmasi WARTALIKA.id, Minggu 28 Mei 2023.

 

Merasa takut, UK memutuskan untuk membayar denda tersebut hanya sebesar Rp1,450 ribu. Sedangkan Surini berhasil keluar dari kediaman L.

 

Tak hanya itu, sang majikan diduga memaksa UK menyerahkan kalung dan liontin emas miliknya sebagai jaminan untuk Surini.