WARTALIKA.id – Pemprov DKI Jakarta melalui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terus berupaya mengurangi kemacetan hingga 30 persen, khususnya di jalan utama Ibu Kota.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru menyebut Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan uji coba mengatur jam masuk kerja dengan pembagian jam masuk kantor demi mengurai kemacetan.

“Pembagian jam masuk kantor dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, kata Pj Gubernur DKI Jakarta pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.

”SPACEIKLAN”

“Kalau kayak Thamrin dan Gatsu jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen,” kata dia.

Sementara dalam Focus group discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan Jakarta yang diadakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7/2023). Heru awalnya mengibaratkan penumpukan kendaraan di jalanan Ibu Kota, khususnya di pagi hari pukul 06.00 WIB seperti air bah.

Atas hal tersebut, lanjut Heru, diperlukan pengaturan jam kerja untuk mengurai kepadatan. Solusi tersebut sempat dibahas dalam pertemuan Heru bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.

“Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi. Terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta. Bagaimana solusinya? Ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10,” kata Heru di lokasi.

Meski begitu, Heru menyadari perlu adanya pembahasan mendalam untuk menerapkan kebijakan tersebut. Karena itulah, dia mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari asosiasi, kementerian hingga pemerintah daerah penyangga Jakarta duduk bersama dalam FGD hari ini.