Categories: HankamNewsPolri

Polda Metro Jaya Mulai Besok Gelar Operasi Patuh Jaya, Pengguna Kendaraan Pelat RF Siap-siap

WARTALIKA.id – Mulai Senin 10 Juli 2023 Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya, dimana salah satu sasaran dalam razia yang akan digelar besok itu menyasar penyalahgunaan pelat nomor ‘RF’.

Melansir unggahan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, penertiban pelat nomor RF menjadi salah satu dari 14 target Operasi Patuh Jaya 2023. Begitu juga kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya.

Pelat nomor ‘RF’ merupakan salah satu pelat nomor khusus yang diberikan kepada orang-orang tertentu atau bisa dibilang pelat nomor dewa.

Namun, pelat nomor ‘RF’ ini sering disalahgunakan. Mulai dari yang menggunakan sirine/strobo, sampai melanggar aturan lalu lintas lainnya.

Operasi Patuh Jaya digelar selama 14 hari. Operasi ini diberlakukan mulai besok, 10 Juli 2023, sampai dengan 23 Juli 2023.

Penyalahgunaan pelat nomor ‘RF’ ini telah disoroti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sigit berpesan kepada jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menindak tegas pelanggar lalu lintas, termasuk yang menggunakan pelat ‘RF’.

Sigit meminta kepada Korlantas untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pengendara meski mereka menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

“Bapak Kapolri tadi berpesan agar tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan. Jika ditemukan pelanggaran di jalan, STNK dan TNKB khusus/rahasia bukan alasan pembenaran untuk melanggar lalu lintas,” ucap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi beberapa waktu lalu.

Firman memastikan, jajarannya akan melakukan penertiban dengan tegas seperti yang diarahkan Kapolri. Menurutnya, banyak kendaraan dengan pelat nomor khusus/rahasia yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sudah banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara pelat khusus. Mulai dari penggunaan strobo, sirine, serta beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. Bahkan, yang telah ditindak mengaku menggunakan pelat khusus itu untuk menghindari electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Untuk menertibkan itu, kami sudah menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor khusus/rahasia dan menyosialisasikan,” ujar Firman.

Herpal

ARTIKEL TERKAIT

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya

Sinergi TNI dan Petani, Tanam Padi di Lahan Persawahan

WARTALIKA.id - Wujud nyata bakti TNI kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 28/Pirak Timu, Kodim 0103/Aceh Utara Serda Juliandi.… Baca selengkapnya