WARTALIKA.id – Mulai Senin 10 Juli 2023 Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya, dimana salah satu sasaran dalam razia yang akan digelar besok itu menyasar penyalahgunaan pelat nomor ‘RF’.

Melansir unggahan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, penertiban pelat nomor RF menjadi salah satu dari 14 target Operasi Patuh Jaya 2023. Begitu juga kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya.

Pelat nomor ‘RF’ merupakan salah satu pelat nomor khusus yang diberikan kepada orang-orang tertentu atau bisa dibilang pelat nomor dewa.

Namun, pelat nomor ‘RF’ ini sering disalahgunakan. Mulai dari yang menggunakan sirine/strobo, sampai melanggar aturan lalu lintas lainnya.

”SPACEIKLAN”

Operasi Patuh Jaya digelar selama 14 hari. Operasi ini diberlakukan mulai besok, 10 Juli 2023, sampai dengan 23 Juli 2023.

Penyalahgunaan pelat nomor ‘RF’ ini telah disoroti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sigit berpesan kepada jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menindak tegas pelanggar lalu lintas, termasuk yang menggunakan pelat ‘RF’.