WARTALIKA.id – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan Perumahan Daan Mogot Mall, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (24/8/2023).

“Kami lakukan penertiban parkir liar dan berhasil menjaring belasan kendaraan roda dua dari dua titik lokasi diantaranya depan RS Hermina dan Depan mall Daan Mogot,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat Didi Barundi kepada WARTALIKA.id.

Didi menjelaskan, razia parkir liar yang dilakukan petugas gabungam sebagai upaya melancarkan lalu lintas.

“Sebelumnya, kami sudah memberikan imbauan kepada para pengelola pakir liar di kawasan perumahan Daan Mogot Baru dan sekitaran Daan Mogot mall,” ujarnya.

”SPACEIKLAN”

Didi mengatakan, selain imbauan juga dilakukan pemasangan spanduk larangan parkir di badan jalan kawasan tersebut.

“Karena kami melihat masih adanya parkir liar di badan jalan, terpaksa kami lakukan penegasan melalui operasi razia parkir liar yang ada di badan jalan,” tegas dia.

Selanjutnya kendaraan yang terjaring akan diproses lebih lanjut kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.