Categories: News

Razia Parkir Liar di Kawasan Daan Mogot Kalideres, Belasan Kendaraan Roda Dua Terjaring Petugas Gabungan

WARTALIKA.id – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan Perumahan Daan Mogot Mall, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (24/8/2023).

“Kami lakukan penertiban parkir liar dan berhasil menjaring belasan kendaraan roda dua dari dua titik lokasi diantaranya depan RS Hermina dan Depan mall Daan Mogot,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat Didi Barundi kepada WARTALIKA.id.

Didi menjelaskan, razia parkir liar yang dilakukan petugas gabungam sebagai upaya melancarkan lalu lintas.

“Sebelumnya, kami sudah memberikan imbauan kepada para pengelola pakir liar di kawasan perumahan Daan Mogot Baru dan sekitaran Daan Mogot mall,” ujarnya.

Didi mengatakan, selain imbauan juga dilakukan pemasangan spanduk larangan parkir di badan jalan kawasan tersebut.

“Karena kami melihat masih adanya parkir liar di badan jalan, terpaksa kami lakukan penegasan melalui operasi razia parkir liar yang ada di badan jalan,” tegas dia.

Selanjutnya kendaraan yang terjaring akan diproses lebih lanjut kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

“Ada 13 unit kendaraan roda dua yang kami jaring dan langsung di bawa ke Sudin Perhubungan Jakarta Barat,” ungkap Didi.

Dia juga menyebut tujuan parkir liar ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meminimalkan hambatan bagi pengguna jalan lainnya.

“Kendaraan yang terparkir liar dan sembarang di bahu jalan pastinya akan menimbulkan hambatan lalu lintas atau dengan kata lain berpotensi memicu kemacetan,” beber Didi.

Sementara Pengawas Tindal Lintas Jaya Dedi Setiadi menambahkan, dalam operasi parkir liar hari ini petugas gabungan berhasil menjaring 13 unit kendaraan roda dua dan 75 unit dilakukan operasi cabut pentil (OCP).

“Ada 75 unit kendaraan roda dua yang dilakukan cabut pentil dan 13 unit terjaring dan langsung kami bawa ke Sudinhub Jakarta Barat,” terang Dedi.

Dedi juga menuturkan, kendaraan yang terjaring akan dilakukan penilangan oleh petugas Satlantas Sektor Kalideres, kemudian pemilik kendaraan mengambi kendaraannya di Sudinhub, Jakarta Barat.

“Kendaraan yang terjaring, akan diberikan surat tilang oleh petugas Satlantas Kalideres, kemudian pemilik kendaraan yang terjaring mengambil kendaraannya berdasarkan surat tilang,” tandasnya.

Ivan

ARTIKEL TERKAIT

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya

Sinergi TNI dan Petani, Tanam Padi di Lahan Persawahan

WARTALIKA.id - Wujud nyata bakti TNI kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 28/Pirak Timu, Kodim 0103/Aceh Utara Serda Juliandi.… Baca selengkapnya