WARTALIKA.id – Pokja Wartawan Kota Tua Jakarta peduli kepada para pedagang UMKM Kota Intan Jl. Cengkeh Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat diadakannya Festival Kota Intan, tidak ada pengaruhnya terhadap Lokbin UMKM Kota Intan, Senin(28/8/2023).
Festival Taman Kota Intan, gelaran wahana bermain tiga bulan sudah berlalu 20/5/2023 – 27/8/2023 bertujuan meramaikan Lokbin UMKM Jalan Cengkeh Kelurahan Pinangsia Jakarta Barat, pantauan Tim Pokja Wartawan Kota Tua Jakarta.
Panitia Gerbang Jakarta sebagai penyelenggara didukung oleh Perdana Ria penyedia wahana bermain serta Dinas UP Parkir Jakarta sebagai penyedia lahan.
Tujuan Festival Kota Intan bermaksud meramaikan lokasi binaan UMKM, sejak diresmikan Oktober 2017 selama itu sepi pengunjung.
Sejak dibukanya Festival Kota Intan oleh Kasudin UMKM Walikota Jakarta Barat M. Iqbal, nampaknya tidak berdampak terhadap meningkatnya secara ekonomi pelaku usaha UMKM binaan, hal tersebut di iyakan oleh para pedagang.
Berbanding terbalik terhadap panitia Festival Kota Intan Munajat dan Nurofiq (Gerbang Jakarta) semula panitia hanya akan mengadakan Festival Kota Intan, satu bulan saja.
Diawal Festival Kota Intan pihak UP Parkir sebagai penyedia lahan menawarkan kepada panitia biaya retribusi sebesar Rp.175 juta berdasarkan hitungan UP Parkir.
Saat Media menemui pihak UP Parkir di kantornya sebut saja R, untuk konfirmasi terkait retribusi sebesar Rp.175 juta.
yang ditawarkan kepada panitia Festival Kota Intan R mengiyakan tetapi pada saat Itu panitia masih pikir” demikian jelasnya.
Minggu, 27 Agustus 2023, Festival Kota Intan akan berakhir, setelah tiga bulan penyelenggaraan, pantau dari tim media Pokja wartawan Kota Tua Jakarta Sabtu Malam dilokasi Lokbin Jl. Cengkeh Kota Intan.
Panitia penyelenggara saat akan ditemui Media Pokja Kota Tua untuk konfirmasi terkait pajak retribusi sebagai kewajiban penyelenggara, hingga saat ini tidak bersedia dikonfirmasi alias saling lempar.
Sebelumnya Media Pokja Kota Tua pernah kembali menanyakan kepada UP Parkir terkait retribusi lahan yang digunakan panitia Festival Taman Kota Intan, saat Itu ( R ) menjelaskan sudah menjadi urusan UP Pusat, tanpa merinci.
Media Pokja Kota Tua sebagai kontrol sosial hanya ingin mendapat kepastian apakah Panitia Festival Taman Kota Intan sudah membayar kewajibannya atau belum, jangan sampai ada dugaan under table.
Tanggapan para pedagang UMKM atas Festival Kota Intan hampir rata-rata menjawab percuma tidak ada pengaruhnya, terlihat jelas PKL di Jalan Cengkeh semakin ramai.
WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya