Sekda Tanjab Barat Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 di Polres Tanjab Barat
WARTALIKA.id – Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 di halaman Mapolres Tanjung Jabung Barat. Senin (10/7/2023).
Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Tanjab Barat mengajak masyarakat Tanjab Barat agar bersama-sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh tahun 2023 dengan mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya.
Sekda Tanjab Barat menyampaikan, Pemerintah Daerah mendukung apa yang dilaksanakan Kepolisin melalui Operasi Patuh Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya sehingga akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dijalan raya,” ujar Sekda Tanjab Barat.
“Selain itu kepada ASN lingkup Tanjab Barat khususnya untuk dapat memberikan contoh atau teladan yang baik kepada masyarakat kita dengan melengkapi surat-surat berkendara serta mematuhi aturan berlalulintas,” tambahnya.
Adapun 8 sasaran pelanggaran sebagaimana yang disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Fadli, saat membacakan sambutan Kapolda Jambi Drs Rusdi Hartono, diantaranya :
Pertama pengemudi menggunakan handphone. Kedua, pengemudi di bawah umur, ketiga, pelanggaran penggunaan lampu utama serta lampu rem yang menyilaukan. Selanjutnya Keempat, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu. Kelima, pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan safety belt dan yang Keenam, pelanggaran angkutan batubara dan angkutan barang lainnya yang melebihi tonase.
Selanjutnya ketujuh, pengemudi melawan arus, dan kedelapan, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Turut hadir, Unsur Forkopimda, Dansub Den Pom II Kuala Tungkal, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol-PP, Dinkes, para Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanjab Barat. (Adv)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook