WARTALIKA.id – Aliansi Rehabilitasi NAPZA Indonesia (ARNI) menolak wacana TNI ambil alih upaya pelaksanaan rehabilitasi pecandu maupun penyalahguna narkotika. Komunitas yang berkecimpung dalam penanganan narkotika ini akan mendukung penuh rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum terkait Narkotika.

“Kami mendukung tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk dan direkomendasikan oleh Presiden Joko Widodo terkait narkotika.  Salah satu rekomendasi yang bersifat mendesak adalah revisi Undang-Undang Narkotika dan pemberian grasi massal bagi narapidana penyalahguna narkotika dan pelaku tindak pidana ringan,” kata Ade Hermawan selaku koordinator nasional ARNI dalam keterangan tertulis yang diterima Wartalika.id, Selasa 19 September 2023.

Menurutnya, rekomendasi revisi Undang-Undang Narkotika bertujuan untuk mengubah pendekatan hukum dari yang bersifat kriminalisasi menjadi pendekatan medis bagi penyalahguna narkotika.

“Hal ini diperlukan untuk mengatasi overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sebagian besar disebabkan oleh penyalahguna narkotika,” jelasnya.

”SPACEIKLAN”

Sedangkan grasi massal, kata Ade melanjutkan, bagi narapidana penyalahguna narkotika dan pelaku tindak pidana ringan bertujuan untuk mengurangi beban Lapas dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjalani rehabilitasi.

Adapun dukungan dan rekomendasi revisi Undang-Undang Narkotika tersebut antara lain, yaitu penekanan pendekatan medis bagi penyalahguna narkotika, perubahan pasal-pasal multitafsir yang kerap disalahgunakan untuk menjerat penyalahguna, definisi lebih jelas terkait penyalahguna dan prosedur penanganannya.

Sedangkan dukungan terhadap rekomendasi grasi massal bagi narapidana penyalahguna narkotika dan pelaku tindak pidana ringan adalah tersedianya data warga binaan permasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat untuk diajukan grasi seperti WBP penyalahguna narkotika atau narapidana yang dipenjara hanya karena pelanggaran Pasal 127 UU 35/2009 atau pasal lain yang menurut SEMA 4/2010 seharusnya dianggap sebagai penyalahguna.