WARTALIKA.id – Polri melalui Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 407.842 gram sabu, 368.769 butir ekstasi, 48.442 gram ganja, 500 gram ketamin, dan 57.554 butir obat keras.

Berbagai jenis barang haram tersebut berhasil diamankan Korps Bhyangkara pada Operasi Escobar II dalam kurun waktu 10 hari. Selain barang bukti, Polri juga turut mengamankan 1.532 tersangka peredaran dan penyelundupan narkoba.

Untuk mengelabui petugas, para tersangka menggunakan beragam modus di antaranya yakni disamarkan dalam bentuk makanan hewan hingga disembunyikan dalam plafon mobil. Melalui pengungkapan ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan 1.938.973 jiwa generasi emas bangsa dari bahaya narkoba.

“Selama 21-30 September 2023 atau 10 hari sejak satgas dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan Polisi,” jelas Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri,  saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (4/10/2023).

”SPACEIKLAN”

Kutipan keterangan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba operasi Escobar II, pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap 1.532 tersangka terkait narkoba dalam 10 hari lewat operasi Escobar II. Pemberantasan narkoba secara besar-besaran ini merupakan pelaksanaan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, dalam pelaksanaan rapat terbatas bulan September 2023, ada tiga hal yang menjadi penekanan beliau terkait peredaran narkoba di Indonesia. Bapak Presiden membahas tentang penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkoba serta pencegahan penyelundupan narkoba di daerah yang rawan,” kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba operasi Escobar II.

“Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Kapolri bentuk satuan tugas tingkat Mabes dan Polda jajaran. Tanggal 21 September 2023 untuk mengoptimalkan penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa selama tanggal 21-30 September 2023 atau 10 hari sejak Satgas dibentuk, berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi,” sambungnya.

Dia mengatakan ada 1.938.973 jiwa yang diselamatkan lewat pengungkapan kasus ini. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penanganan kasus tersebut.

“Menyita barbuk (barang bukti) terdiri dari, pertama, sabu 407.842 gram; kedua, ekstasi 36.8769 butir; ganja 4.8442,55 gram; Gorilla 78,79 gram; kelima, ketamin 500 gram; dan obat keras 57.554 butir,” jelasnya.