WARTALIKA.id – KPK saat ini telah mengumumkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Para tersangka itu mulai dari mantan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap dan telah berada di KPK saat ini. Apakah SYL akan langsung ditahan? Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan SYL akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Terkait penahanan, hal itu tergantung hasil pemeriksaan tersebut.

“Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan tentu kita lihat dulu kan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, hal ini tim yang akan melakukan pemeriksaan setelahnya, tentu nanti akan berpendapat apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, sepenuhnya kewenangan dari tim penyidik yang melakukan pemeriksaan,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan ada persyaratan dalam melakukan penahanan terhadap tersangka. Syarat itu sesuai dengan hukum acara pidana.

”SPACEIKLAN”