Laporan Penganiayaan Pejabat Dinas Perindagkop dan UKM Manokwari Diduga Mandek di Polresta Manokwari
WARTALIKA.id – Nur Alam (51 tahun) seorang ibu rumah tangga korban penganiayaan mempertanyakan kredibilitas dan kinerja aparat kepolisian di Polresta Manokwari, Polda Papua Barat. Pasalnya ia harus kehilangan kepercayaan terhadap polisi lantaran laporan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pejabat Dinas Perindagkop dan UKM Manokwari diduga mandek.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/854/IX/2023/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat. Tanggal 9 September 2023, Nur menceritakan kronologis kejadian sehingga dirinya di aniaya oleh pejabat di Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Manokwari.
“Semua bermula saat di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan manokwari city mall. Saat itu YA (terlapor) membuka pintu mobilnya secara paksa dan mengenai kaca spion serta bodi mobil saya,” kata Nur kepada awak media, di Manokwari, Minggu 15 Oktober 2023.
Meminta pertanggungjawaban, Nur lantas mendatangi pelaku setelah memarkirkan mobilnya, namun YA yang sudah berada diluar mobilnya malah marah-marah dan menarik pintu mobilnya kearah dalam. “Lalu tiba-tiba saja, dia (YA) mendorong pintu mobil tersebut ke arah luar sehingga mengenai bibir, hidung dan jidat saya hingga terluka dan berdarah,” beber Nur.
Karena merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, Nur lalu melapor ke Polresta Manokwari untuk mencari keadilan. Bukan keadilan yang didapat, Nur merasa laporan penganiayaan tersebut diabaikan pihak penyidik, pasalnya hingga berita ini ditayangkan belum ada tindaklanjut dari laporannya tersebut sejak 9 September 2023.