Pengguna Narkoba di Bogor Diduga Ditekan Puluhan Juta Jika Mau Keluar dari Panti Rehab
WARTALIKA.id – Seorang pemuda berinsial S diduga mendapat tekanan biaya sebesar Rp22.000.000 (Dua Puluh Dua Juta Rupiah) usai ditangkap polisi di Jalan Anggur, Desa Lumpang, Parungpanjang Bogor, Kamis 12 Oktober 2023 dan dilimpahkan ke Yayasan Rehabilitasi Graha Suar Indonesia.
Dilansir Media Online Peristiwanews.com, penangkapan pemuda berinisial S tersebut, berdasarkan hasil tes urine positif sebagai pengguna narkotika. Dia ditangkap Polisi dari Polsek Parungpanjang Bogor.
Peristiwa tersebut bermula ketika S sedang berada di lokasi yang sudah ditarget Polisi untuk menangkap dua orang berinisial H dan D.
Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang Bogor, Ipda Edi Pratikno, memerintahkan anggotanya untuk mendatangi lokasi, namun di lokasi hanya ada S, dan tidak ditemukan barang bukti.
Dari narasi dijelaskan, Polisi telah berkoordinasi dengan pihak Yayasan Rehabilitasi Graha Suar Indonesia untuk menjemput S agar diproses lanjut ke rehabilitasi.