Dua Orang Terduga Teroris di Lombok Timur Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror
WARTALIKA.id – Dua orang terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, langsung dibawa oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ke Mabes Polri di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (19/10), mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita. Terkait dengan inisial dan peran dari kedua terduga teroris, Arman menyatakan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Tim Densus 88 Antiteror.
“Informasinya terbatas, kami hanya mendapat kabar kalau keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing,” ujar Arman. Dia menambahkan bahwa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Densus langsung membawa kedua terduga teroris ke Jakarta.
Sementara itu, Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Heri Indra Cahyono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keduanya ditangkap di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
“Iya, yang pasti tadi pagi diamankan,” kata Heri. Terkait penangkapan di wilayah Bima, Arman menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki informasi. Hingga saat ini, penangkapan hanya dilaporkan terjadi di Kabupaten Lombok Timur.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook