Program Kampung Iklim Pemprov DKI Terima Penghargaan KLHK RI
WARTALIKA.id – Program Kampung Iklim(Proklim) merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) RI, Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.
ProKlim adalah bentuk apresiasi terhadap kelompok masyarakat yang melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.
Sebanyak 47 RW di DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Mereka menerima apresiasi Program Kampung Iklim (Proklim) dari Menteri LHK Siti Nurbaya, di Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Tanpa banyak diketahui, di tengah isu lingkungan yang menerpa dan menjadi perhatian global, Pemprov DKI Jakarta bersama warga tetap bahu-membahu mengelola lingkungan untuk meminimalkan emisi karbon. Berbagai upaya yang dilakukan adalah implementasi dari Program Kampung Iklim.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, penghargaan Proklim dari KLHK RI ini adalah bukti warga Jakarta masih sangat peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya.
“Penghargaan ini tentu adalah hasil kerja keras seluruh warga Jakarta yang selama ini selalu aktif memelihara lingkungan agar selalu nyaman dan berkelanjutan di tengah isu-isu lingkungan,” ujar Asep, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Asep memaparkan, penerima Trophy Proklim Lestari sebanyak dua kampung, yakni RW 06 Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, dan RW 03 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kemudian, Penerima Trophy Proklim Utama sebanyak satu kampung, yakni RW 05 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Lalu, penerima sertifikat partisipasi Proklim Utama sebanyak 14 RW, sertifikat partisipasi Proklim Pratama sebanyak satu RW, dan sertifikat partisipasi Proklim Madya sebanyak 29 RW.