Kalapas Cipinang Bakal Pecat Jajaranya yang Terlibat Narkoba
WARTALIKA.id – Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Enget Pulungan Manik menyampaikan komitmen perang terhadap jaringan peredaran narkoba. Dalam komitmen tersebut, ia menegaskan sanksi pecat kepada jajaranya yang terlibat didalamnya.
“Jadi, ada oknum pegawai Lapas Kelas I Cipinang yang terlibat narkoba, yang ditangkap di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, tepatnya di Pasar Rebo. Makanya kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat,” kata Enget dalam keterangan tertulis yang diterima Wartalika.id, Jumat 27 Oktober 2023.
“Kita akan pecat yang bersangkutan apabila terbukti terlibat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat,” sambung dia.
Mantan Kalapas Labuhan Ruku ini mengaku dirinya akan terus membangun sinergi dengan melakukan koordinasi bersama kepolisian, salah satunya pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.
“Kami sudah membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Cipinang,” bebernya.
Sementara bagi petugas yang terlibat penyelundupan narkoba tersebut, Prayer Manik berujar tidak akan memberi maaf dan akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kalau tidak percaya, silahkan buktikan dan pasti kita tindak tegas,” tegasnya.