WARTALIKA.id – Bambang Soesatyo Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) menerima penghargaan Legal Politic Leadership Award dari HeyLaw International dan Universitas Borobudur.

Diberikan atas kontribusinya sebagai dosen dan wakil rakyat yang senantiasa aktif di berbagai kegiatan sosial dan pembangunan hukum di Indonesia.

Selain sebagai Ketua MPR RI, Bamsoet sebelumnya juga dipercaya memegang berbagai amanah. Antara lain, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Keamanan dan HAM, Inisiator Hak Angket Bank Century, Panja RUU MD3, Panja RUU Tata Tertib DPR RI, serta Timwas Pansus RUU Pencucian Uang. Melalui penghargaan ini, Bamsoet berharap bisa memberikan semangat kepada para generasi muda yang sedang mendalami ilmu hukum, khususnya dari sisi leadership.

“Sudah waktunya kita menata kembali kekuasaan kehakiman dalam sistem peradilan di Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum, terkadang putusan yang diambil oleh satu hakim dengan hakim lainnya bisa berbeda, padahal objek yang diadilinya sama. Hakim dan sistem peradilan harus memiliki kode etik dengan aturan dan pedoman yang lebih jelas dan bisa ditegakkan, sehingga baik hakim maupun rakyat bisa tahu kapan ada perilaku yang melanggar batas, tidak offside. Hakim dan peradilan harusnya memiliki standar etika tertinggi, bukan justru memiliki standar etika terendah,” ujar Bamsoet usai menerima penghargaan sekaligus memberikan keynote speaker dalam event Indonesia Legal Summit 2023, di Universitas Borobudur, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Turut hadir antara lain, Prof. Henk Addink (Utrecht University The Netherlands), Prof. Kai Liu (Jiangsu Normal University China), Wakil Rektor I Universitas Borobudur Prof. Darwati Susilastuti, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof. Faisal Santiago, Founder and CEO HeyLaw Awaludin Marwan, serta Kepala Biro Kerjasama Penyuluhan Divisi Hukum Mabes Polri Brigjen Pol Rahmat Setiadi.