Diduga Oknum Wartawan Melanggar Kode Etik Tayangkan Berita SIM Link Barombong
WARTALIKA.id – Oknum wartawan diduga melanggar kode etik jurnalis, tidak melakukan konfirmasi sebelum menayangkan berita sorotan, Surat Izin Mengemudi(SIM) Link Barombong dituding Up harga SIM.
Baru baru ini tersebar berita berita dari salah satu media online, yang menyorot kinerja Petugas SIM Link yang berlokasi di Barombong, kecamatan Tamalate Kota Makassar, Sabtu (11/11/2023)
Menurutnya SIM yang di wilayah Kelurahan Barom Kecamatan Tamalate, menuai Sorotan dari kalangan Masyarakat.
Dari hadirnya berita tersebut membuat sejumlah media mencoba kembali melakukan konfirmasi di beberapa masyarakat yang sudah melakukan pembuatan perpanjangan SIM, namun dari semua keterangan masyarakat, tak ada satupun adanya keluh kesah terkait harga perpanjangan SIM, yang sudah sesuai dengan standar oprasional yang ditentukan.
Tinggalkan Balasan