WARTALIKA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akan menyelenggarakan acara pengundian nomor urut peserta pemilihan Presiden, Jakarta, Selasa(14/11/2023).

Pengudian untuk menetapkan nomor urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024 akan dilakukan hari ini, Selasa 14 November 2023,  pukul 18.30 WIB di Kantor KPU. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik.

Lebih lanjut, ia mengatakan masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 untuk Paslon Capres-Cawapres. Selain itu, masa kampanye akan berlangsung pada 75 hari kedepan hingga 10 Febuari 2024.

“Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif. Masa kampanye akan berlangsung hingga 75 hari kedepan,” ujarnya.

”SPACEIKLAN”

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Capres-Cawapres dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno.

KPU menetapkan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden, Selasa, 14 November 2023. Nomor urut ini akan terpampang pada surat suara saat proses pemungutan suara 14 Februari mendatang dan juga pada pencoblosan putaran kedua jika tak ada pemenang dalam putaran pertama.

Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dijadwalkan akan hadir dalam acara tersebut.

Acara ini akan dimulai pukul 18.30 WIB dan akan diawali dengan gala dinner KPU bersama para capres-cawapres.

Sebelumnya, KPU RI telah menyiapkan tribun, panggung, serta meja dan kursi untuk para pimpinan KPU RI beserta tamu undangan.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, ketiga pasangan calon tersebut telah secara resmi dinyatakan lulus sebagai pasangan calon presiden melalui Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.