Tiga Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
WARTALIKA.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, Jakarta, 23 November 2023, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
YI selaku Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkhasrisma.
ARH selaku Direktur PT Surya Annisa Kencana.
A selaku Direktur PT Krida Utama.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook