Menyoal WNA China Ditahan di Nabire Hanya Salah Paham, Begini Kronologinya!
WARTALIKA.id – Terkait penahanan seorang pekerja dan seorang investor pertambangan warga negara asing (WNA) Tiongkok oleh Lanal Nabire, Koordinator Lapangan PT. Eka Tambang, Ferdy Gunawan menjelaskan adanya kesalahpahaman. Menurutnya, kedua orang tersebut saat itu hendak melakukan survey lokasi.
“Saya lihat sebenarnya itu lebih kesalahpahaman saja. Kedua orang yang ditahan itu, satu megang surat (Investor) dan satunya karyawan (tidak memiliki dokumen) mereka itu ditangkap, padahal itu baru mau survei lokasi, belum ada kerja,” ujar Ferdy Gunawan kepada wartawan, Sabtu 2 Desember 2023.
Selain mau melakukan survey, lanjut Ferdy mengatakan pekerjanya dan pihak investor tersebut sebelumnya mengalami kerusakan pada alat berat sehingga memutuskan untuk mencari sparepart ke kota Nabire.
“Saat mencari sparepart itu ya diamankan, karena satunya tidak memiliki dokumen keimigrasian sehingga diamankan. Surat itu sebenarnya lengkap mulai dari Disnakertrans sampai dengan keimigrasian,” katanya.
“Cuma memang sebelum kejadian Lanal Nabire menahan itu, kan Imigrasi Biak sempat datang ke kami, dan pekerja kami yang WNA Tiongkok itu mereka karena tidak pegang Paspor dan Visa, dokumen mereka di Jakarta, karena pekerjaan mereka lebih banyak di air terus lokasi penampungan mereka kan berupa tenda bukan rumah jadi justru mereka nitip ke perusahaan supaya tidak rusak dan hilang, sehingga dari Imigrasi menanyakan, dari kantor kami menitipkan ke Imigrasi untuk mudah aman dan dekat kan begitu,” sambung dia.
Ia menuturkan saat diamankan, pihak Lanal Nabire sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Biak dan bahkan sudah dijelaskan bahwa WNA Tiongkok di Nabire itu memiliki dokumen lengkap, berada di Imigrasi Biak.
“Tapi sudah ‘clear’ (selesai) saat Danlanal Nabire dihubungi pihak Imigrasi Biak dan menjelaskan, sudah diserahkan ke Disnakertrans Nabire dan kami juga sudah mengambil pekerja kami, cuma salah paham saja, kita tidak bela diri tapi karena salah paham saja ya, sudah clear,” ujarnya.
Ferdy menambahkan dirinya telah menghadap Imigrasi Biak dan menjelaskan persoalan tersebut. Sementara paspor dari para pekerja seluruhnya telah diambil dan dibagikan kepada pemilik masing-masing.
“Padahal tujuan saya nitip ke Imigrasi itu satu supaya lebih aman, tapi ya sudah kejadian, ya terpaksa kita benahi agar dokumen nya dipegang aja masing-masing, jadi kalaupun nanti ada yang hilang atau rusak, ya kita ganti, urus ke Imigrasi,” ucapnya.
Selain itu, Ferdy juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan Mabes AL di Jakarta agar tidak terjadi kesalahpahaman, dan sudah dipahami bersama. “Saya berkoordinasi ke Disnakertrans, Imigrasi Biak bahkan ke Mabes AL dan sudah jelaskan sudah tidak ada masalah dan mereka sudah mendapatkan paspornya,” tambahnya.
Belakangan diketahui, Perusahaan PT. Eka Tambang bergerak dalam pertambangan mineral non batu bara. Saat ini masih tahap survei lokasi untuk melakukan eksplorasi pertambangan emas.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook