WARTALIKA.id – Belum lama ini beredar sebuah video viral di media sosial yang menayangkan aksi seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tengah naik di bagian kap mobil yang terus melaju dan dipacu kencang.

Dalam video memperlihatkan kejadian bermula dari petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan yeng tengah melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG. Tapi, sopir menolak diperiksa oleh petugas.

Dari percakapan dalam video terdengar si pengemudi terus melontarkan kalimat kalimat yang menanyakan kepada petugas alasan dirinya diberhentikan.

Pada saat itulah di pengemudi Avanza enggan diperiksa lantas berusaha melarikan diri.

”SPACEIKLAN”

Ketika itulah salah seorang anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI terbawa dengan posisi berada di kap mesin mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.

Diketahui mobil Avanza tersebut merupakan taksi online melarikan diri saat dihentikan di jalan raya.

Terkait hal ini, akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan video milik akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dikutip Kamis 4 Januari 2023 menuturkan kronologi dan penyebab pengemudi Avanza diperiksa.

“Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya,” tulisnya.