WARTALIKA.id – Di pimpin Mayor Inf Jauhari Danramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Tigaraksa di dampingi para Danramil jajaran Kodim 0510/Tigaraksa menyerahkan kunci program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Teriti RT 03/05 Desa Karet Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Rabu (09/01/2024).

Kodim 0510/Trs melalui Mayor Inf Jauhari secara resmi menyerahkan kunci rumah hasil bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Ustad Tayang warga Desa Karet. Penyerahan kunci rumah itu ditandai dengan penyerahan Kunci secara simbolis yang turut disaksikan oleh Camat Sepatan H Abudin dan staf, Kapolsek dan Tokoh Masyarakat.

Menurut Danramil 10/Sepatan Mayor Inf Jauhari mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu dari pengamalan 8 wajib TNI, yaitu Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, diantaranya membangun rumah warga yang tidak layak huni sehingga menjadi layak huni.

“Kemudian program Bedah Rumah ini merupakan salah satu implementasi dari perintah Bapak Kasad, dimana TNI AD harus hadir ditengah-tengah kesulitan rakyat dan menjadi solusi,” jelasnya.