Ketum YLBH Pijar Nilai Pemprov DKI Abai Pelanggaran Tata Ruang di Kalideres
Selasa, 30 Januari 2024 - 17:28 WIB
Madsanih menyebut Pj Gubernur DKI Jakarta Heru budi Hartono yang notabene birokrat lama bertugas di Pemprov DKI seharusnya paham betul dengan pelangaran-pelangaran seperti itu.
“Jadi jangan ada kesan bahwa hukum tajam ke masyarakat kecil tetapi tumpul ke para pengusaha,” ucap dia.
Selain itu, Madsanih juga menegaskan kepada aparat penegak hukum khususnya kejaksaan harus bergerak cepat bertindak untuk meminimalisir terjadinya praktek suap.
“Jakarta tidak bisa berbenah bila tidak dapat menegakkan disiplin, dan tata ruang yang buruk bakal menimbulkan masalah utama DKI seperti banjir, macet, dan sebagainya,” beber Madsanih.
1 Komentar
Pura2 merem Pemprov nya