ARNI Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Perbuatan Melanggar Hukum
WARTALIKA.id – Koordinator Aliansi Rehabilitasi NAPZA Indonesia (ARNI) Ade Hermawan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan melanggar hukum terhadap Yayasan Rehabilitasi Ultra.
Dalam video beredar, pria yang biasa disapa Ebonk mengakui kesalahanya telah memasuki pekarangan orang lain dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan serta tindakan arogan baik terhadap barang maupun orang lain.
Berikut ini permohonan maaf dalam rekaman video beredar.
“Saya Ade Hermawan selaku Ketua Umum Yayasan Mutiara Maharani dan Ketua Koordinator ARNI memohon maaf kepada pihak yang dirugikan khususnya bapak Ferdy Gunawan selaku Ketua Yayasan Ultra. Saya mohon maaf atas tindakan saya memasuki pekarangan orang lain atau tindakan premanisme, intimidasi dan pemaksaan terhadap klien Yayasan Ultra,” ucap Ade dalam rekaman vidoe yang diterima WARTALIKA.id, Kamis 1 Ferbuari 2024.