Polsek Kasembon Tangkap Pelaku Pembobol Rekening dan Curi HP
WARTALIKA.id – Unit Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kasembon, Polres Batu, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembobolan saldo rekening dan handphone milik korban bernama Rena (23), pada Selasa (20/2/2024).
Pelaku berinisial UH (22) merupakan warga Dusun Pondok, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon.
Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kasembon Polres Batu Malang Aiptu Yose Pribadi saat dihubungi membenarkan bahwa anggotanya berhasil membekuk pelaku pencurian handphone sekaligus membobol tabungan korban di sebuah bank BRI.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa sebuah handphone merk Iphone 11 dan uang Rp. 5.000.000.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap dan barang bukti sebuah HP Iphone 11 yang sudah ditemukan di area hutan Lemurung,” ujar Yose, Selasa (20/2/2024).
Yose mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sudah saling kenal. Pelaku nekat mencuri HP dan membobol uang korban karena dililit hutang pinjol.
Tinggalkan Balasan