Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya berharap kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 052/Wkr, apa yang akan disampaikan oleh tim penyuluh hukum hendaknya dapat dihayati, dipedomani, sehingga bermanfaat sebagai bekal didalam kehidupan bermasyarakat serta didalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutupnya.

Sementara itu pengisi Materi dari Kumdan Jaya Kapten Chk Ari Wijayanto menyampaikan bahwa kegiatan pinjaman online dan judi online bagi personil yang terlibat akan sangat berpengaruh terhadap mental prajurit dalam melaksanakan tugas.

Pinjaman online ada dua macam yaitu ilegal dan legal.untuk bisa membedakan dari sistim dan bunga pinjamannya.Untuk yang Legal biasanya bunga pinjamannya masih wajar, sedangkan yang ilegal bunganya sangat tinggi.

Beliau juga menyampaikan tentang kegiatan judi online yang masih marak terjadi dilingkungan TNI AD.Sebagai senior dan atasan yang ada disatuan hendaknya bisa mengingatkan dan meningkatkan pengawasan terhadap bawahan atau anggotanya,” terangnya.

”SPACEIKLAN”