WARTALIKA.id  – Setelah disahkan undang-undang pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan yakni Ibu Kota Nusantara (IKN) tentu akan melakukan berbagai penyesuaian diri setelah tidak lagi jadi ibukota Republik Indonesia.

Lantas, apakah pemilihan umum langsung kepala daerah (Pilkada) provinsi Jakarta pasca sudah tidak lagi menjadi ibukota Republik Indonesia masih menarik di mata para politikus.

Meskipun Draft RUU Daerah khusus Jakarta memang belum rampung dibahas oleh legislatif atau tepatnya belum di undangkan, sebagai payung hukum untuk mantan ibukota Indonesia ini harus segera diselesaikan oleh legislator Senayan sebagai pembuat UU, agar di Pilkada serentak gubernur dan Bupati/Wali Kota bisa berjalan dengan lancar.

Disini menurut penulis, salah satu nama untuk bursa terkuat calon gubernur (Cagub) Jakarta yakni Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang kini masih duduk sebagai ketua DPRD Jakarta, figurnya tidak perlu lagi diragukan untuk memimpin ibu kota Jakarta, berkaca dari pengalaman dan rekam jejaknya selama menjabat sebagai legislatif, semua kebuntuan politik bisa diatasi dengan baik.

”SPACEIKLAN”

Selain Prasetyo Edi Marsudi ada juga nama yang juga digadang-gadang oleh pengamat lainnya yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bahwa, kedua sosok atau figur tersebut sama-sama memiliki kemampuan yang tidak perlu diragukan lagi. Tinggal mereka menunggu rekomendasi dari keputusan partai politik dan warga Jakarta yang memutuskan siapa pemimpin yang mereka kehendaki.