WARTALIKA.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Endang Istianti tidak mau menjawab terkait adanya pemotongan dana TPS sebesar Rp300.000. Pemotongan dana tersebut dari nominal Rp4.500.000 yang diterima seluruh Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Tidak bisa. Ini urusan internal KPU!,” ujar Endang saat dikonfirmasi Wartalika.id, Rabu 28 Februari 2024.

Sementara, salah satu Ketua KPPS Kelurahan Angke yang tidak mau dicantumkan namanya mengaku, dari anggaran TPS sebesar Rp4.500.000 tersebut ia hanya menerima Rp4.200.000.

“Soalnya tidak ada rincianya untuk apa. Jadi langsung kena potong Rp300.000. Saya terima Rp4.200.000,” kata KKPS tersebut.

Ia menilai tata cara penggunaan dana TPS untuk pembuatan SPJ tersebut diduga terindikasi Pungli.

“Bicara diduga ini pungli sudah jelas. Semestinya harus dirinci dong, tapi ini kan enggak langsung main potong saja dari Rp4.500.000 jadi kita terima Rp4.200.000,” tegasnya.

Endang melanjutkan pemotongan dana TPS tersebut digunakan untuk biaya tranportasi kotak naik turun sebesar Rp300.000.

“Bukan potongan mungkin biaya tranportasi. Besaran tranportasi sudah ditentukan sama se Jakarta Barat. Kotak turun dari Kecamatan, kan perlu sewa truk, kuli angkut begitupula sebaliknya saat dari TPS menuju Kecamatan. Untuk tranportasi berlaku untuk semua TPS,” katanya.

 

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook