WARTALIKA.id – Pasca penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, Bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada kontestasi politik nasional Pilkada serentak tahun 2024 yang sesuai Peraturan Komisi Pemiluhan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 secara serentak nasional untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Menyingkapi hal tersebut, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu deklarasikan Pilkada damai 2024 di Markas Besar LVRI Kabupaten Belu yang berlokasi di Jln. Raya Atambua Kel. Naekasa Kec. Tasifeto Barat Kab. Belu.

Dalam rilisnya (Jumat/29/4/2024), Ketua LVRI Kabupaten Belu Stefanus Atok menyatakan LVRI Kabupaten Belu siap mendukung Polri untuk menjaga keamanan pasca Pemilu 2024 dan jelang Pilkada serentak Tahun 2024, Ketua LVRI, Stefanus Atok menyebut sudah menjadi kewajiban LVRI Kab. Belu yang memiliki jiwa patriotik dan nasionalisme kebangsaan untuk menjaga situasi yang damai di tengah kontestasi politik yang rentan menimbulkan gangguan Kamtibmas.