WARTALIKA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan atas permohonan yang diajukan oleh para pemohon, yakni capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Jakarta Pusat pada Senin (22/04/2024).

Dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, amar putusan berbunyi, “permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya”.

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media perihal putusan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin megimbau seluruh masyarakat Indonesia agar menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh MK.

“Pertama, seperti pernah saya sampaikan bahwa ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sebaiknya semua menerima keadaan itu,” ujar Wapres saat memberikan Keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jl. Diponegoro No. 27, Citarum, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/04/2024).

Secara khusus Wapres juga mengimbau para pemohon, yaitu Capres-Cawapres nomor urut 01 dan 03 untuk menerima hasil putusan MK dengan lapang dada.

“Dan saya mau terhadap para penggugat ya, Capres nomor 1 maupun nomor 3 yang menerima dengan baik hasil daripada keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Terkait dengan dissenting opinion yang terdapat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Wapres mengatakan, penjelasan dan keterangan yang disampaikan oleh MK sudah seharusnya menjadi perhatian semua orang, termausk anggota DPR selanjutnya.

“Ya saya kira catatan-catatan dari Mahkamah Konstitusi itu sudah harus menjadi perhatian kita. Nanti DPR yang akan datang sudah harus juga merumuskan ya, catatan-catatan itu menjadi aturan-aturan yang bisa melengkapi sehingga tidak [muncul] lagi, misalnya [hal yang] tidak jelas, kemudian terjadi tidak adanya aturan, dan sebagainya. Jadi kita harapkan catatan-catatan yang ada itu bisa ditindaklanjuti nanti,” pesannya.

Wapres pun berharap, pengumuman hasil putusan MK yang telah dibacakan tidak memicu kegaduhan. Ia juga menekankan, berakhirnya sidang sengketa hasil Pilpres 2024 merupakan langkah awal seluruh masyarakat Indonesia dalam membangun negeri yang lebih maju.