Lurah Semanan, Bayu Fadayen Gantha saat memimpin apel. (Foto/dok)
WARTALIKA.id – Lurah Semanan, Jakarta Barat Bayu Fadayen Gantha mengklarifikasi dan meluruskan terkait pemberitaan dibeberapa media perihal penonaktifan Ketua RW 012 Harun Alamsyah yang dilakukan diduga karena ada penggelapan dana.
“Jadi perlu saya sampaikan dan sesuai SK saya, SK penonaktifan mantan Ketua RW 012 Harun Alamsyah bukan karena dasar penggelapan dana. Kita tidak bicara itu,” ujar Bayu saat ditemu WARTALIKA.id di kantor Kelurahan Semanan, Jumat (3/5/2024).
Menurutnya, dasar pertimbangan untuk menonaktifan itu bahwa adanya pelanggaran-pelanggaran sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022, yang dilakukan oleh mantan ketua RW tersebut.
“Pelanggaran-pelangaran bukan terjadi hanya sekali ataupun dua kali. Jadi sudah banyak dari beberapa pelanggaran- pelanggaran yang sudah dilakukan saudara Harun Alamsyah. Sebelumnya sudah kita ingatkan melalui surat peringatan untuk diperbaiki,” ucap Bayu.
Bayu mengaku pihaknya sudah memberikan dua kali surat peringatan tapi selalu diabaikannya dan tidak ada upaya kearah yang lebih baik.
“Perlu saya sampaikan, penonaktifan ketua RW 012, prosesnya sudah cukup lama, ada sekitar 6 sampai 7 bulan. Jadi permasalahan ini bukan persoalan yang ujug-ujug satu bulan dinonaktifkan karena penggelapan dana,” jelasnya.
Bayu juga mengatakan sebelum dinonaktifkan banyak surat pengaduan dari masyarakat yang masuk karena tidak puas dengan kinerja dan kepemimpinan Ketua RW 012 di Taman Semanan Indah, Kelurahan Semanan.
“Ada lagi poin pelanggaran yang dilakukannya yaitu adalah dia membuat mengangkat atau memberhentikan pengurus melalui SK yang dibuat oleh RW. Bukan SK yang dibuat oleh Lurah, padahal sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 seseorang menjadi pengurus RW dasarnya dari SK Lurah dan diketahui oleh pak Camat,” bebernya.
Bayu juga meluruskan terkait persoalan tower yang diberitakan dibeberapa media dimana Harun Alamsyah menyampaikan bahwa dia mencoba membongkar dua tower yang sudah ada di Taman Semanan Indah. Padahal dua tower yang ada itu sudah memiliki izin.
“Dua diantara penempatan tower ini salah satunya berada di depan sekolah Tiara Kasih dan di kolam renang, bahkan keduanya sudah memiliki izin. Satu di tahun 2019 dan satunya lagi izin perpanjangan di tahun 2022,” ungkapnya.
Bayu lantas menceritakan pada saat mereka ingin melakukan pemeliharaan atau maintenance rutin di tower tersebut, dihalang halangi oleh Harun Alamsyah yang waktu itu masih menjabat sebagai Ketua RW.
“Bahkan ada permintaan kompensasi dengan nilai uang yang cukup besar supaya mereka bisa mengerjakan pemeliharaan tower,” tuturnya.
“Dengan dalih kompensasi atas pemasangan tower tersebut. Padahal tower tersebut berdiri cukup lama dan izinnya sudah diperpanjang,” lanjut Bayu.
Bahkan sambung dia, permintaan kompesasi itu resmi, dengan menggunakan kop surat RW.
“Dengan besarnya uang kompensasi yang diajukan, pihak tower merasa tertekan akhirnya meminta bantuan ke saya untuk dikomunikasikan secara musyawarah dengan saudara Harun, tapi ketika diundang ke Kelurahan melalui surat malah dibalas menolak hadir,” katanya.
“Dia menolak hadir ke Kelurahan dengan bahasanya itu urusan menjadi urusan RW, jadi pak Lurah sebaiknya jangan ikut campur dipermasalahan itu,” tambah Bayu.
Sejak dua tahun itu, Bayu tidak mengetahui lagi perkembangan seperti apa, akan tetapi mendengar kabar bahwa pihak tower sudah bisa melakukan pemeliharaan.
“Ya itu tadi prosesnya sangat panjang dan berat,” tuturnya.
Selain itu, Bayu juga menyampaikan ada salah satu tower yang baru dibangun menjadi masalah dimasa kepemimpinan Harun.
Karena keberadaan tower ditolak warga sehingga dibongkar paksa oleh pihak Satpol PP Jakarta Barat.
“Jadi ini yang terjadi permasalahan tower yang perlu saya sampaikan. Dua tower berizin tapi dipersulit waktu pemeliharaan. Sedangkan satu tower yang baru berdiri dibongkar Satpol PP Jakarta Barat karena bermasalah dan ditolak sama warga,” pungkasnya.
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya