WARTALIKA.id – Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat (Rutan Salemba) konsisten kedepankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics. Aspek 3 kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.

Langkah tersebut terus dilakukan terlebih dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Salemba.

Petugas Pengamanan kemudian akan melakukan pemeriksaan dengan maksimal, baik secara fisik hingga pemeriksaan terhadap barang-barang pengunjung.

“Pengunjung yang memasuki area steril Rutan wajib diperiksa menggunakan alat body scanner kemudian barang bawaan wajib diperiksa melalui mesin xray”, terang Kepala Rutan Salemba, Fauzi Harahap, Rabu 8 Mei 2024.

Menurutnya, pemeriksaan fisik dan barang pengunjung merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

“Petugas Pengamanan juga wajib selektif dalam melakukan pemeriksaan identitas dan sidik jari pengunjung yang sudah selesai berkunjung. Upaya ini untuk menghindari tertukarnya orang serta mencegah adanya gangguan keamanan,” Tandasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook